Larangan Membujang
Bismillah…
Nabi Muhammad Saw bersada,”Barang siapa mampu menikah, kemudian ia tidak menikah, maka dia tidaklah termasuk umatku” (HR. Thobroni dan Baihaqi)
Ikaf bin Wada’ah menceritakan, ia bersilaturahim kepada Nabi Muhammad Saw, lalu Rosulullah bertanya :
Rosul : Apakah engkau telah beristri ?”
Ikaf : Belum
Rosul : Dan juga tidak hamba sahaya ?
Ikaf : Tidak
Rosul : Apakah engkau normal dan mampu ?
Ikaf : Iya
Rosul : Kalau demikian engkau termasuk saudara setan!!
lanjut sabda Rosul :
“Jika engkau termasuk pendeta nasrani memang itu hak mereka utk tidak menikah. Apabila engkau termasuk golonganku, lakukanlah apa yang aku lakukan. Karena sesungguhnya diantara sunnahku adalah nikah. Sejelek-jelek orang diantara kamu sekalian ialah yang membujang. Kalau demikian, celaka engkau Ikaf. Maka menikahlah”
Ikaf : Ya Rosulullah, aku tidak akan menikah kecuali jika engkau menikahkan aku dengan wanita yang engkau kehendaki
Rosul : Aku akan nikahkan engkau dengan wanita Bintu Kulsum Al Khumairi.
(HR. Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dan Ibnu Abdil Bar)
1,480 total views, 1 views today